
Pendahuluan
Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan sejak berlakunya UU Cipta Kerja. Artikel ini akan membahas secara komprehensif seluruh aspek yang perlu Anda ketahui.
Persyaratan Dasar
1. Modal Dasar
Berdasarkan PP 8/2021, tidak ada lagi ketentuan modal dasar minimum. Besaran modal dasar ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendiri.
2. Pendiri
- Minimal 2 (dua) orang WNI atau badan hukum
- Untuk PT Perorangan, cukup 1 orang WNI
3. Dokumen yang Diperlukan
- KTP dan NPWP para pendiri
- Bukti setor modal
- Alamat domisili perusahaan
Prosedur Pendirian
Langkah 1: Pemesanan Nama PT
Lakukan pemesanan nama melalui sistem AHU Online. Pastikan nama belum digunakan dan sesuai ketentuan.
Langkah 2: Pembuatan Akta Pendirian
Akta dibuat di hadapan Notaris dengan memuat:
- Nama dan domisili PT
- Maksud dan tujuan
- Modal dasar, ditempatkan, dan disetor
- Susunan pengurus
Langkah 3: Pengesahan Kemenkumham
Notaris mengajukan pengesahan melalui sistem AHU Online. SK pengesahan terbit dalam 1-3 hari kerja.
Langkah 4: Pendaftaran OSS
Daftarkan PT di sistem OSS untuk memperoleh:
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Izin usaha sesuai KBLI
Estimasi Waktu dan Biaya
| Tahapan | Waktu | Biaya |
|---|---|---|
| Pemesanan nama | 1 hari | Rp 100.000 |
| Akta notaris | 1-3 hari | Rp 2-5 juta |
| Pengesahan | 1-3 hari | Rp 1 juta |
| OSS | 1 hari | Gratis |
Tips Penting
- Pilih KBLI yang tepat - Pastikan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang akan dijalankan
- Siapkan alamat domisili - Gunakan alamat yang dapat dibuktikan dengan dokumen legal
- Konsultasi dengan profesional - Untuk struktur yang kompleks, konsultasikan dengan konsultan hukum
Kesimpulan
Proses pendirian PT kini lebih mudah dan cepat. Namun, untuk memastikan kepatuhan dan struktur yang optimal, konsultasi dengan ahli hukum tetap disarankan.
Ditulis oleh
Dr. Harrison Wijaya
Berpengalaman dalam berbagai aspek hukum dan menulis artikel untuk membantu masyarakat memahami isu-isu legal yang kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami.


